Sunday, January 4, 2015

Kasus-Kasus HAM

Kasus-Kasus Pelanggaran HAM Internasional Terbesar

Pada Artikel ini saya ingin membahas kasus-kasus HAM yang pernah terjadi di dunia. Namun untuk pertama kita harus mengerti apa itu HAM ?
HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hak-hak yang telah dipunyai seseorang sejak ia dalam kandungan, HAM berlaku secara universal. Dasar-dasar HAM tertuang dalam deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat (Declaration of Independence of US) dan tercantum dalam UUD 1945 Republik Indonesia, seperti pada pasal 27 ayat 1, pasal 28, pasal 29 ayat 2, pasal 30 ayat 1, dan pasal 31 ayat 1.
HAM juga menjadi bagian integral dan kajian dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karena nya bukan sesuatu yang kontroversial bila komuntias internasional memiliki kepedulian serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran komuntias internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan perlindungan individu terhadap kekuasaan Negara yang sangat rentan untuk di salahgunakan sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat manusia sendiri.
Kasus Pelanggaran HAM ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
A.      Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, yaitu :
1.       Pembunuhan Massal (Genocide)
2.       Pembunuhan sewenang-wenang atau di luar putusan pengadilan
3.       Penyiksaan
4.       Penghilangan orang secara paksa
5.       Perbudakan atau diskriminasi yang di lakukan secara sistematis
B.      Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
1.       Pemukulan
2.       Penganiayaan
3.       Pencemaran nama baik
4.       Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapat nya







1.      Kasus Benito Mussolini di Italia
       

Benito Amilcare Andrea Mussolini (29 Juli 1883 – 28 April 1945) adalah seorang dictator italia yang menganut Fasis. Mussolini memerintah di Italia dalam periode 1924 hingga 1943. Selama 19 tahun dalam masa pemerintahannya, ia dikenal sebagai seorang pemimpin yang otoriter, dan tidak segan membunuh orang-orang yang tidak sepaham dengannya
Salah satu pelanggaran HAM nya yang pertama ialah menyerang Ethiopia dengan merujuk pada pandangan rasis Charles Robert Darwin. Menurut Mussolini “Ethiopia bangsa kelas rendah, karena termasuk kulit hitam, jika diperintah oleh ras unggul seperti Italia, itu sudah merupakan akibat alamiah dari evolusi” .
2.       Kasus Adolf Hitler di Jerman

Adolf Hitler (20 April 1889 – 30 April 1945) adalah Kanselir Jerman dari tahun 1933 dan Führer (Pemimpin) (Reich ketiga) Jerman sejak 1934 hingga ia meninggal. Pada 2 Agustus 1934, ia menjadi diktator Jerman setelah Presiden Von Hindenburg meninggal. Ia menyatukan jabatan kanselir dan presiden menjadi Führer sekaligus menjadikan Nazi sebagai partai tunggal di Jerman.
Kejahatan Hitler di dasari oleh Teori Darwin sama seperti Mussolini. Dalam buku yang ia tulis yang berjudul Mein Kampf (Perjuanganku) ia menyamakan ras non-Eropa sebagai kera. Ia ingin melakukan perbaikan ras manusia di dunia dengan membuang orang-orang berpenyakit dan cacar serta memperbanyak individu sehat.

Pada masa kepemimpinan nya Hitler menyuruh untuk orang-orang lemah mental, cacat, dan berpenyakit keturunan di kumpulkan dalam pusat sterilisasi khusus karena di anggap parasite yang mengancam kemurnian rakyat Jerman dan menghambat kemajuan evolusi.

Tidak hanya orang-orang berpenyakit yang ia bunuh. Ia juga membunuh orang-orang Yahudi dan ‘non-Arya’.  Didasarkan pada pangan lama Hitler bahwa kaum Yahudi adalah musuh besar bangsa jerman dan bahan Lebensraum perlu diciptakan demi perluasan Jerman.
Kebijakan Hitler yang supremasis dan termotivasi oleh ras mengakibatkan kematian sekitar 50 juta orang selama Perang Dunia II, termasuk 6 juta kaum Yahudi dan 5 juta etnis "non-Arya" yang pemusnahan sistematisnya diperintahkan oleh Hitler dan rekan-rekan terdekatnya.




3.       Kasus Pembunuhan Munir di Indonesia
          
Munir Said Thalib (lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 – meninggal di Jakarta jurusan ke Amsterdam, 7 September 2004 pada umur 38 tahun) adalah pria keturunan Arab yang juga seorang aktivis HAM Indonesia. Jabatan terakhirnya adalah Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial.

Saat menjabat Koordinator Kontras namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Soeharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota tim Mawar.

Munir ditemukan meninggal saat dua jam sebelum pesawat yang ia naiki tiba di Amsterdam. Para Kru pesawat hanya mengira ia terkena penyakit muntaber biasa. Namun setelah di otopsi oleh Polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) di temukan jejak senyawa arsenikum setelah di otopsi. Hal ini juga di konfirmasi oleh polisi Indonesia. Saat itu belum diketahui siapa yang telah meracuni Munir meskupin ada yang menduga bahwa oknum-oknum tertentu memang ingin menyingkirkan nya.
Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir. Hakim menyatakan bahwa Pollycarpus, seorang pilot Garuda yang sedang cuti, menaruh arsenik di makanan Munir, karena dia ingin mendiamkan pengkritik pemerintah tersebut. Hakim Cicut Sutiarso menyatakan bahwa sebelum pembunuhan Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon dari sebuah telepon yang terdaftar oleh agen intelijen senior, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut. Selain itu Presiden Susilo juga membentuk tim investigasi independen, namun hasil penyelidikan tim tersebut tidak pernah diterbitkan ke publik.

Pada 19 Juni 2008, Mayjen (purn) Muchdi Pr, yang kebetulan juga orang dekat Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, ditangkap dengan dugaan kuat bahwa dia adalah otak pembunuhan Munir. Beragam bukti kuat dan kesaksian mengarah padanya.Namun demikian, pada 31 Desember 2008, Muchdi divonis bebas. Vonis ini sangat kontroversial dan kasus ini tengah ditinjau ulang, serta 3 hakim yang memvonisnya bebas kini tengah diperiksa.

Berikut tiga kasus pelanggaran HAM yang saya sampaikan. Tanggapan saya sebagai mahasiswa ialah walaupun HAM menjadi mekanisme pertahanan dan perlindungan individu. Namun Manusia sendiri memiliki sifat tamak dan egois sehingga mereka sering tidak memperdulikan apa itu HAM sehingga banyak terjadi kasus-kasus atau perang hanya di karenakan beda ideologi ataupun agama. Solusi nya ialah semua Manusia di dunia ini harus nya mengerti satu sama lain bahwa setiap manusia memiliki hak dan ciri masing-masing yang berbeda dan manusia tidak dapat memaksakan ideologi yang ia pegang harus di terima di seluruh dunia.

Sumber dan Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Benito_Mussolini


No comments:

Post a Comment